Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik
    News

    Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik

    November 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Rencananya, Ketum Partai Golkar itu akan diperiksa pada Rabu (15/11/2017).

    “Tadi saya dapat informasi bahwa Rabu minggu ini SN (Setya Novanto) akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya,  Jakarta, Senin (13/11/2017).

    Ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Novanto pasca ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus tersebut.‎ Terkait pemanggilan itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pada pekan lalu.

    “Surat panggilan sudah kita sampaikan minggu lalu,” ujar Febri.

    Menurut Febri, pemeriksaan itu patut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas kasus yang menjerat Novanto. KPK, kata Febri, berharap Novanto dapat memenuhi panggilan tersebut.

    “Tentu pemanggilan secara patut sudah dilakukan. Kita harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara, untuk bisa datang pada proses pemerikssan di institusi penegak hukuk termasuk KPK,” tandas Febri.

    KPK diketahui kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Novanto pada 31 Oktober 2017. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.

    Sebelumnya, Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Namun, penetapan itu kandas dalam gugatan praperadilan yang disidangkan di PN Jaksel.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24713/Rabu-Ini-Setnov-Diperiksa-Sebagai-TSK-KPK-Berikan-Contoh-yang-Baik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleYaman Kelaparan, Jalur Laut dan Udara akan Dibuka
    Next Article Ironi Pidato Sang Pemimpin Myanmar Soal Perempuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.