JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, terdapat perubahan aturan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Batasan plafon untuk KUR tanpa jaminan bertambah dari sebelumnya di bawah Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
“Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta,” ujarnya secara virtual, Senin (5/4).
Selain itu, lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar dari yang sebelumnya sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.
“Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden,” imbuhnya.
Disisi lain, Airlangga menambahkan, Jokowi juga menginginkan agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6 persen. Hal tersebut bertujuan untuk meringankan para pelaku usaha kecil.
“Bapak presiden minta tingkat suku bunganya bersaing di kisaran 6 persen dan untuk itu perlu dibuatkan program. Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link