Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Buka Penyidikan Dugaan TPPU eks Bos Lippo Group Eddy Sindoro
    News

    KPK Buka Penyidikan Dugaan TPPU eks Bos Lippo Group Eddy Sindoro

    April 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Buka Penyidikan Dugaan TPPU eks Bos Lippo Group Eddy Sindoro 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait penerimaan hadiah atau janji pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro. Eddy Sindoro sebelumnya terjerat dalam kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/4).

    Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya menemukan bukti permulaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga, penyidikan terkait TPPU ini karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis seprti properti maupun aset lainnya.

    Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

    “Apabila kegiatan penyidikan telah cukup, KPK akan menginformasikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Ali.

    Diketahui, Eddy Sindoro melakukan suap sebesar USD 50 ribu dan Rp 150 juta untuk mengurus dua perkara perdata perusahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pudat. Suap itu diberikan kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

    Pemberian uang itu bertujuan untuk menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana atau PT MTP dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited atau PT AAL meskipun telah lewat batas waktu yang ditentukan undang-undang.

    Eddy Sindoro telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh PN Tipikor Jakarta.

    Baca Juga: Sudah Disetujui 30 Negara, Sinovac Produksi 2 Miliar Vaksin Covid-19

    KPK juga telah menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Nurhadi dan Rezky masing-masing sudah divonis bersalah oleh PN Tipikor Jakarta.

    Dalam perkara yang melibatkan Eddy Sindoro tersebut, Nurhadi diduga memiliki peran penting. Hal itu sempat terungkap dalam dakwaan Eddy Sindoro terkait dengan kasus suap penundaan proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana dan permintaan untuk menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL).

    Nurhadi diduga sempat melakukan komunikasi yang dilakukan dengan Edy Nasution. Saat itu Nurhadi meminta agar berkas perkara PT Across Asia Limited segera dikirim ke Mahkamah Agung (MA).

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePascabom Bunuh Diri di Gereja, Puluhan Terduga Teroris Diamankan di Sulsel
    Next Article Indonesia Jadsi Co-Chair Dialog FACT 2021, Ini Yang Dibahas – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.