Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

JawaPos.com – Setelah melakukan wawancara eksklusif dengan wartawan JawaPos.com melalui live Zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Hagios Europe pada Selasa menjelang tengah malam WIB (20/4), Jozeph Paul Zhang mengeluarkan pernyataan resmi kepada kami. Berikut ini adalah pernyataannya:

Om Swastiastu,

1. Polisi di era Presiden Jokowi sangat profesional. Jadi wajar mereka bertindakan sesuai SOP yang berlaku.

Namun apakah mereka juga akan menangkap Yahya Waloni, Ustad Abdul Somad, Tengku Zulkarnain, Munarman dan juga para YouTubers Islam yang menista agama Kristen? Ada ratusan YouTubers islam yang menista Kristen seperti Nandar, Zuma, HMC, Aya Soffa, Agus Tan, dll. Bagaimana dengan Mualaf Center Indonesia yang jelas-jelas penuh dusta menghina Kristen? Steven Indra Wibowo, Hani Kristian, Irena Handono…

Bahkan Hani Kristian dan Steven Indra sudah DPO Polres Cirebon malah gak ada kabarnya lagi. BELUM PERNAH SAYA DENGAR POLISI MENANGKAP PENISTA KRISTEN ATAU AGAMA MINORITAS LAIN.

Jadi saya ini hanya seekor kutu di seberang samudera, sementara balok di depan gerbang kantor Mabes Polri belum dibereskan.

2. Saya sudah membuang Paspor Indonesia saya. Status saya secara legal dan berdokumen SAH di bawah Hukum Uni Eropa. Jadi saya tidak Ilegal di sini.

Jika ingin bawa saya ke Indonesia kembali, kenapa eks ISIS tidak dibawa pulang saja sekalian? Mereka juga sudah bakar Paspor dan melanggar hukum Indonesia dengan terlibat dalam Terorisme.

Saya tahu Polisi Indonesia sekarang sangat bonafid. Namun ada prosedur hukum yang sangat rumit dan tidak mungkin dilanggar di sini.

3. Saya Nabi ke-26. Entah ada berapa nabi dalam Kristen dan siapakah Nabi ke-25 dalam Kristen. Hak saya untuk menyatakan diri saya Nabi ke-26. Saya tidak memaksa orang lain untuk mengakui dan percaya. Saya tidak pernah suruh pengikut saya untuk bunuh yang tidak mau percaya kepada saya, atau bakar rumah ibadah orang lain.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Dinarsa Kurniawan


Credit: Source link

Related Articles