Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP
    News

    Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP

    November 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP

    Ketum Golkar Setya Novanto dibawa ke gedung KPK, Minggu.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke kantor lembaga antikorupsi, Minggu (19/11/2017). Novanto langsung diperiksa tim penyidik KPK.

    Ini merupakan pemeriksaan perdana Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. “Pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2014) dinihari.

    Novanto diketahui tiba digedung KPK sekitar pukul 23.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Duduk di kursi roda, Novanto tampak dibawa petugas KPK ke dalam gedung KPK dengan pengawalan ketat. Tak sepatah kata diucapkan Novanto saat awak media.

    Novanto diketahui masuk RSCM sejak Jumat (17/11/ 2017) siang. Sebelum dibantarkan ke RSCM, Novanto sempat mengalami perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

    Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif, pembantaran Novanto dihentikan oleh KPK pada Minggu malam. Pemberhentian pembantaran dilakukan setelah tim KPK menerima laporan atau keterangan terkait perkembangan kesehatan Novanto dari dokter RSCM yang kemudian diverifikasi oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    Lembaga antikorupsi sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi penahanan terhadap Novanto. ‎Dengan pemberhentian pembantaran itu, Novanto selanjutnya akan menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.‎

    TAGS : Setya Novanto korupsi ektp

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25028/Setya-Novanto-Jalani-Pemeriksaan-Perdana-Sebagai-Tersangka-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetinggi-Tingginya Setnov "Terbang", Jatuhnya ke KPK Juga
    Next Article Setya Novanto Tak Menyangka Ditahan Malam Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.