Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP
    News

    Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP

    November 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP

    Ketum Golkar Setya Novanto dibawa ke gedung KPK, Minggu.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke kantor lembaga antikorupsi, Minggu (19/11/2017). Novanto langsung diperiksa tim penyidik KPK.

    Ini merupakan pemeriksaan perdana Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. “Pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2014) dinihari.

    Novanto diketahui tiba digedung KPK sekitar pukul 23.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Duduk di kursi roda, Novanto tampak dibawa petugas KPK ke dalam gedung KPK dengan pengawalan ketat. Tak sepatah kata diucapkan Novanto saat awak media.

    Novanto diketahui masuk RSCM sejak Jumat (17/11/ 2017) siang. Sebelum dibantarkan ke RSCM, Novanto sempat mengalami perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

    Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif, pembantaran Novanto dihentikan oleh KPK pada Minggu malam. Pemberhentian pembantaran dilakukan setelah tim KPK menerima laporan atau keterangan terkait perkembangan kesehatan Novanto dari dokter RSCM yang kemudian diverifikasi oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    Lembaga antikorupsi sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi penahanan terhadap Novanto. ‎Dengan pemberhentian pembantaran itu, Novanto selanjutnya akan menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.‎

    TAGS : Setya Novanto korupsi ektp

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25028/Setya-Novanto-Jalani-Pemeriksaan-Perdana-Sebagai-Tersangka-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetinggi-Tingginya Setnov "Terbang", Jatuhnya ke KPK Juga
    Next Article Setya Novanto Tak Menyangka Ditahan Malam Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.