JawaPos.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin menilai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional merupakan jalan tengah yang cukup moderat di tengah kusutnya tata kelola industri gula tanah air saat ini.
Menurutnya, aturan tersebut berupaya memisahkan tatakelola pergulaan yang selama ini masih berada di wilayah abu-abu atau grey area. “Dengan adanya regulasi tersebut justru antara pabrik gula rafinasi dan pabrik gula berbasis tebu rakyat akan fokus pada wilayahnya masing-masing,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (1/5).
Mukhtarudin menamabhakna bahwa Permenperin tersebut juga sebagai usaha dalam menekan potensi kebocoran yang kerap terjadi selama ini. “Selama ini kan gula rafinasi hasil impor sering merembes ke pasar. Artinya kondisi demikian justru merugikan para petani tebu kita, merugikan dari berbagai aspek mulai dari harga hingga stok gula tebu yang mengendap karena imbas rembesnya gula rafinasi. Jadi adanya Permenperin ini untuk mengurai dan menekan potensi-potensi kebocoran itu,” jelasnya.
Mukhtarudin kembali mengungkapkan, Gula Kristal Mentah impor harganya berkisar Rp 5.000 – Rp 7.000 rupiah per kg tergantung negara asal impor, dan Pabrik Gula Rafinasi bisa menjual bussiness to bussiness dengan industri berkisar Rp 8.000 – Rp 9.000 per kg, sementara HPP Tebu sekarang sekitar Rp 9.100 per kg dan gula Kristal Putih Harga Eceran Tertingginya (HET) Rp 12.500 per kg.
“Jadi, jika PG berbasis tebu impor GKM (Gula Kristal Mentah) Rp 7.000 per kg dan produksi atau jual gula konsumsi (GKP) Rp12.500 per kg betapa besarnya keuntungan mereka,” ungkapnya.
Ia menyebut, aturan tersebut berusaha mengantisipasinya dengan memaksa pabrik gula berbasis tebu membeli tebu dari petani dengan harga yang kompetitif dan mengembangakan pekebunan tebu serta menjalin kemitraan dengan petani tebu. “Dengan kata lain, Aturan Permenperin No. 3 Tahun 2021 berusaha untuk melindungi petani tebu dengan memaksa PG berbasis tebu beli dari mereka,” tegasnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link