Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Berikut Syarat Terbang Pakai Garuda Selama 6-17 Mei 2021
    Ekonomi

    Berikut Syarat Terbang Pakai Garuda Selama 6-17 Mei 2021

    May 4, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berikut Syarat Terbang Pakai Garuda Selama 6-17 Mei 2021 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) memastikan pihaknya siap untuk melayani transportasi udara bagi masyarakat pada periode masa Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran 2021 yaitu mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Garuda Indonesia pun menerapkan beberapa syarat terbang.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, terdapat beberapa jenis perjalanan yang dikecualikan diantaranya adalah perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, dan bantuan kesehatan. Selain itu, untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga meninggal, kebutuhan perjalanan persalinan Ibu hamil beserta pendamping, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.

    Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H.

    Baca Juga: Aturan Baru, Penumpang Luar Negeri Wajib Lewati 9 Checkpoint di Soetta

    “Masyarakat yang melaksanakan perjalanan dikecualikan tersebut juga harus memenuhi dokumen persyaratan perjalanan seperti surat tugas dari atasan, dokumen kesehatan penunjang seperti Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif sesuai ketentuan yang berlaku, serta berbagai persyaratan lainnya,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (4/5).

    Ia menyebut, pihaknya berkomitmen dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Khususnya melalui komitmen penerapan protokol kesehatan secara konsisten serta dukungannya terhadap kebijakan pengendalian transportasi pada mudik Lebaran 2021.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuzuki kerja sama 24 mahasiswa rancang mobil konsep Misano
    Next Article Gerakkan Pembiayaan UMKM, Plafon KUR Tanpa Jaminan Naik Rp 100 Juta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.