Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Diminta Tegas Tindak Perusahaan Penimbun Gula
    Ekonomi

    Pemerintah Diminta Tegas Tindak Perusahaan Penimbun Gula

    May 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Diminta Tegas Tindak Perusahaan Penimbun Gula 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang akan menimbun gula. Apalagi penimbunan ini terjadi saat kebutuhan gula meningkat pada Ramadan dan jelang Lebaran.

    Hal ini menyusul adanya temuan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal di gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM) Lamongan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur (Jatim). Bhima mengatakan, aksi dugaan penimbunan ini merupakan kejahatan kemanusiaan karena menimbun gula untuk mencari rente keuntungan maksimal di tengah daya beli yang sedang lemah.

    “Solusi bukan sekadar penindakan tapi juga pencegahan. Misalnya dalam pemberian izin impor gula harus dicek dulu apakah stok gula di dalam negeri memang terbatas,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (4/5).

    Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga bisa memaksa impotir, produsen maupun distributor gula untuk memberikan data akurat terkait produksi dan stok gula yang dimiliki. Hal ini dinilai penting agar stok gula ada saat dibutuhkan dan tidak berlebihan sehingga merugikan petani tebu lokal.

    “Kemudian juga transparansi terkait stok yang dimiliki oleh gudang dan importir. Selama ini masalahnya adalah pendataan yang lemah sehingga bisa dimanfaatkan oleh rente impor gula,” ungkap dia.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid yang mengatakan kuota impor raw sugar yang diberikan kepada PG seharusnya seimbang dengan penyerapan tebu petani yang mampu dilakukan oleh PG tersebut. Sehingga, tebu petani juga bisa terserap dengan baik. Sehingga petani tidak merasa terancam setiap kali ada gula mentah (raw sugar) impor masuk ke Indonesia.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGaji Bulanan Tak Cukup Biayai Gaya Hidup, Berikut Tips Mengaturnya – KRJOGJA
    Next Article Intra Jahe Umumkan 3 Juara, 20 Video Favorit, 2 Video Views Terbanyak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.