JawaPos.com – Tahun 2020 warga Indonesia dihebohkan dengan munculnya kerajaan Sunda Empire yang dikomandoi oleh 3 orang. Yakni Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga. Akibat perbuatannya, mereka divonis bersalaha karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Satu tahun berlalu, kini ditemukan kembali kerjaan serupa. Yakni diberi nama Kekaisaran Sunda Nusantara. Sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD menggegerkan pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
Di kendaraan tersebut terdapat logo Kekaisaran Sunda Nusantara. Setelah diperiksa petugas, ditemukan pula STNK kendaraan, dengan kop penerbit dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. SIM pengemudinya pun menggunakan keluaran dari kerajaan tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, mobil tersebut diamankan di Gerbang Tol Cawang. Di dalamnya diisi oleh 2 orang yang mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu,” kata Akmal saat dihubungi, Rabu (5/5).
Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah
Baca Juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, AHY: 1 Nyawa Prajurit TNI Sangat Berharga
Kendaraan itu tadi hendak menuju Bogor. Dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, saat diperiksa petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kendaraan. Malah menunjukan identitas dari Kekasisaran Sunda Nusantara.
“Surat kendaraan enggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” imbuh Akmal.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Belum ada pengusutan pidana terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.
“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas Akmal.
Untuk kendaraan sendiri sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya, untuk kepentingan penyelidikan. Pemilik kendaraan juga diharuskan memperlihatkan surat-surat asli kendaraan.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link