Pengusaha Mal dan Ritel Emoh Tutup Selama Libur Lebaran – KRJOGJA

Pengusaha Mal dan Ritel Emoh Tutup Selama Libur Lebaran – KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com – Pengusaha ritel menolak tutup selama Lebaran. Di mana ada Surat Edaran dari beberapa Kepala Daerah yang melarang membuka pusat perbelanjaan atau mal dan ritel di dalamnya pada tanggal menjelang dan saat Lebaran, 11 -16 Mei 2021.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai kebijakan tersebut menimbulkan kerugian yang signifikan secara materiil akibat kehilangan omzet dan rusaknya beberapa jenis barang persediaan yang telah diinvestasikan oleh pelaku usaha ritel dan UMKM, yang sudah disiapkan jauh-jauh hari bagi memenuhi ketersediaan kebutuhan pokok menjelang

Lebaran dengan harga yang stabil bagi masyarakat. Kekecewaan juga menjadi ungkapan masyarakat akibat ditutupnya mal dan itel, setelah pelarangan mudik yang berlaku nasional dan masyarakat telah cabin fever selama ini.

Credit: Source link

Related Articles