Romo Benny Minta Polemik 75 Pegawai KPK Diakhiri

Romo Benny Minta Polemik 75 Pegawai KPK Diakhiri

JawaPos.com – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menyatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Romo Benny mengakui, tidak pernah memberikan keterangan tertulis kepada awak media.

“Tidak permah dihubungi dan bikin rilis maka aneh siapa yang bikin beritanya,” kata Romo Benny kepada JawaPos.com, Senin (17/5).

Romo Benny menyebut dirinya hanya diwawancara secara langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta. Dia menegaskan, belum pernah membuat pernyataan tertulis kepada awak media soal polemik 75 pegawai KPK yang berujung nonaktif.

“Saya tadi hanya diwawancara oleh CNN, saya enggak bikin rilis,” ungkap Romo Benny.

Meski demikian, Romo Benny mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik 75 pegawai KPK yang gagal menjadi ASN. Dia meminta polemik tersebut harus segera disudahi.

“Saya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi, agar fokus menyelesaikan permasalahan yang ada seperti masalah di Papua dan pandemi Covid-19 ini yang belum selesai,” tandas Romo Benny.

Baca Juga: Joe Biden Tegaskan Dukungan ke Israel, Muslim AS Boikot Gedung Putih

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan para pegawai KPK. Pernyataan ini menanggapi polemik 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Sebanyak 75 pegawai KPK itu dinyatakan gagal menjadi ASN, karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-Undang KPK yang menyatakan proses alih status pegawai menjadi ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” ucap Jokowi dalam keterangannya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas meminta kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini khususnya, Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta BKN untuk menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang gagal menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri Pan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindaklanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan,” ujar Jokowi.

Kepala negara menginginkan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu,
pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkas Jokowi.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles