Pemerintah Rancang Tax Amnesty Tahap Kedua

Pemerintah Rancang Tax Amnesty Tahap Kedua

JawaPos.com – Penyusunan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam RAPBN 2022 masih dibayangi ketidakpastian pandemi Covid-19.

Karena itu, DPR meminta pemerintah melakukan antisipasi, termasuk jika kondisinya memburuk.

Dalam rapat paripurna ke-18 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2020–2021 kemarin (20/5), Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, saat ini pemerintah memang terus menggalakkan program vaksinasi. Meski demikian, kondisi penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 tetap harus diantisipasi dalam menyusun kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal.

Berbagai indikator, kata Puan, menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia berada dalam tren pemulihan dan pertumbuhan yang membaik. “Tetapi, APBN tetap harus mengantisipasi bila sewaktu-waktu terjadi perburukan kondisi pandemi,” jelas Puan.

Mantan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu meminta semua pihak belajar dari pengalaman pada awal tahun saat terjadi lonjakan kasus Covid-19. Akibatnya, pengetatan aktivitas masyarakat kembali dilakukan yang kemudian berdampak pada perekonomian. Belum lagi, melonjaknya kasus Covid-19 di India yang dampaknya turut merembet ke berbagai negara.

Ketua DPP PDIP itu juga meminta agar fundamental perekonomian dibenahi. ’’Program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan penghasilan bagi rakyat harus menjadi prioritas dalam jangka pendek,’’ papar Puan.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : lum/dee/deb/c7/fal


Credit: Source link

Related Articles