Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Stepanus Robin Dipecat dari KPK
    News

    Stepanus Robin Dipecat dari KPK

    May 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Stepanus Robin Dipecat dari KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Stepanus Robin Dipecat dari KPK 2
    Ilustrasi KPK. (BP/Dokumen)
    Stepanus Robin Dipecat dari KPK 3

    JAKARTA, BALIPOST.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memecat alias memberhentikan dengan tidak hormat Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Ia dianggap terbukti melanggar kode etik.

    “Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam persidangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK Jakarta, Senin (31/5), dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Tumpak menyatakan Stepanus bersalah melanggar kode etik. Pertama, berhubungan dengan pihak-pihak/orang-orang yang mempunyai keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani atau yang telah ditangani oleh KPK.

    Kedua, menyalahgunakan kewenangan dalam rangka meminta dan menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang dihubungi tersebut.

    Ketiga, menunjukkan identitas, yaitu kartu identitas (id card) sebagai Penyidik KPK kepada mereka yang tidak punya kepentingan.

    “Itu pelanggaran kode etiknya, semuanya oleh majelis dinyatakan terbukti sesuai dengan pedoman perilaku kode etik yang telah ditetapkan oleh Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 Pasal 4 ayat 2 huruf a, b, dan c,” ucap Tumpak.

    Adapun hal yang memberatkan, Stepanus dinilai telah menikmati hasil perbuatannya berupa uang Rp1,6 miliar.

    “Hal yang memberatkan terperiksa telah menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp 1.697.500.000. Terperiksa telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan instansi asal sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan KPK,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho

    Sementara hal yang meringankan terhadap Stepanus tidak ada.

    Diketahui, selain penanganan tindak pidananya, KPK juga melaporkan Stepanus kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

    KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeter Gontha Minta Aparat Telusuri Dugaan Korupsi di Garuda
    Next Article “Herd Immunity” Ditarget Tercapai Triwulan I 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.