JawaPos.com – PT Pelabuhan Indonesia II menyampaikan, pihaknya telah melakukan tindakan terhadap sejumlah pelaku pungli. Dirut Pelindo II Arif Suhartono menegaskan, perseroan telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.
“Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang diluar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan,” ujarnya dalam keterangannya.
Arif menyebut, pihaknya sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo 2. Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kemudian, tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari 1 operator alih daya, 1 supervisor alih daya, dan 1 sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Lalu, delapan orang lainnya yang ditindak juga adalah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. “Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia. Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal,” tuturnya.
Arief menegaskan IPC sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. “IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian,” katanya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Sehingga, proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui control tower dan operator hanya menjalankan.
“IPC mewujudkan pelabuhan bersih juga dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui SMS/Whatsapp ke 0811 933 2345/0811 9511 665, telepon 021 2782 3456, faksimili 021 2782 3456, email [email protected],” pungkasnya.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link