Sudah Vaksinasi Covid-19 Jangan Lengah, Tetap Wajib Pakai Masker

Sudah Vaksinasi Covid-19 Jangan Lengah, Tetap Wajib Pakai Masker

JawaPos.com – Upaya-upaya percepatan dan penguatan program vaksinasi nasional telah dilakukan terutama di daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi secara nasional. Masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan jika setelah divaksinasi.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, hingga saat ini pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah melakukan upaya percepatan dan penguatan dalam upaya vaksinasi Covid-19. Namun demikian, ia tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah vaksinasi tetap menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tetap memakai masker,” kata Oscar secara daring baru-baru ini.

Baca Juga: Beberapa Daerah Zona Merah, Percepat Vaksinasi di Atas 18 Tahun

Oleh karena itu, percepatan vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan, kelompok produktif usia 18 tahun ke atas di Jabodetabek dan Bandung Raya telah dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19. Oscar mengatakan penyediaan vaksin dilakukan melalui kerjasama bilateral, multilateral, dan eksplorasi pembuatan vaksin Covid-19 dalam negeri.

“Kami akan terus berupaya mendistribusikan dan menjalankan program vaksinasi dengan sebaik-baiknya. Upaya-upaya percepatan dan penguatan program vaksinasi nasional telah dilakukan terutama di daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi secara nasional,” katanya.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link

Related Articles