JAKARTA, KRJOGJA.com– Super Air Jet sebagai maskapai penerbangan swasta baru yang mengusung konsep lebih kekinian milenial telah menerima secara resmi dan mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060.
Persetujuan yang diberikan Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI untuk mengizinkan Super Air Jet mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial.
Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan seluruh proses pembentukan Super Air Jet melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku. Super Air Jet mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, meliputi regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, lembaga lainnya yang terkait atas kerjasama, koordinasi selama ini.
” Harapan utama, sinergitas dapat terjalin dengan baik. Selain itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen, awak pesawat, teknisi, flight operation officer (FOO) serta seluruh karyawan lainnya yang telah menunjukkan keseriusan, dedikasi serta kerja keras dalam mendirikan maskapai yang mengutamakan kekinian,” paparnya dalam surat elektronik, Kamis (1/7/2021).
Credit: Source link