Etnis Rohingya (Foto: Fred Dufour/AFP)
New York – Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) meminta untuk melakukan investigasi internasional terhadap pelanggaran Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya. Ia memperingatkan kemungkinan adanya unsur genosida dalam kekerasan tersebut.
Di sebuah sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai pelanggaran terhadap Rohingya, Zeid Ra`ad Al Hussein mengutuk serangan diskriminasi dan penganiayaan selama puluhan dekade
Tindakan keras yang dipimpin tentara Myanmar memaksa sekitar 620.000 orang melarikan diri dari negara bagian Rakhine utara dan melintasi perbatasan ke kamp-kamp kumuh di Bangladesh dalam beberapa bulan terakhir.
Militer Myanmar membantah tuduhan PBB dan pemerintah Amerika Serikat bahwa mereka telah melakukan pembersihan etnis Rohingya.
Meski begitu, Zeid mengutuk kebijakan yang menolak memberikan kewarganegaraan kepada etnis Rohingya selama beberapa dekade, bersamaan dengan diskriminasi dan pemisahan yang tidak manusiawi.
Ia menggambarkan kekerasan dan pelecehan tersebut sangat mengerikan, termasuk tuduhan pembunuhan dengan tembakan acak yang membabi buta, pemukulan hingga mati dan pembakaran rumah yang masih dihuni.
Ia juga menyebut kerugian fisik atau mental yang serius, termasuk anak-anak, penyiksaan dan pemerkosaan, pemindahan paksa dan penghancuran desa secara sistematis.
“Dengan bukti seperti ini, dapatkah seseorang mengesampingkan bahwa unsur genosida dalam kasus?” Zeid bertanya kepada 47 anggota dewan tersebut.
Ia meminta Majelis Umum PBB untuk meluncurkan mekanisme impartial dan independen baru, untuk bekerja di samping misi pencarian fakta yang telah dikirim oleh kantornya.
Pada Maret HAM menyetujui misi pencari fakta untuk menyelidiki dugaan kejahatan oleh aparat keamanan, khususnya di Rakhine. Demikian wartakan AFP, Selasa (5/12).
TAGS : Myanmar Bangladesh Rohignya PBB HAM
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25843/HAM-PBB-Sebut-Insiden-Rohingya-Insiden-Genosida/