JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan bantuan program subsidi upah kepada para pekerja yang pekerjaannya terdampak Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah menyiapkan untuk anggaran tersebut sebesar Rp 8,8 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, program bantuan subsidi upah tersebut diambil dari tambahan anggaran untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah sebesar Rp 10 triliun.
“Program ini ditujukan bagi 8,8 juta pekerja yang bekerja di sektor non kritikal di daerah yang level 4,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Nantinya, setiap pekerja yang menerima bantuan ini akan mendapatkan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan. Namun, bantuan itu akan diberikan sekaligus, artinya penerima bantuan akan menerima Rp 1 juta.
Sehingga, kata Sri Mulyani, dari anggaran Rp 10 triliun tersebut sisanya sebesar Rp 1,2 triliun. Dana tersebut nantinya akan dimasukkan ke anggaran kartu prakerja. “Program kartu prakerja akan bertambah dari Rp 20 triliun menjadi Rp 21,2 triliun. Sehingga jumlah mereka yang mendapatkan kartu prakerja akan bisa meningkat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah ini harus masih dalam status aktif. Artinya belum terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusaahan. Sebab data yang digunakan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja ini memang menghadapi kondisi tekanan karena mereka adalah non kritikal, sementara ada di level 4 dari PPKM. Sehingga kemungkinan jam kerja mereka menurun atau bahkan dirumahkan namun tidak di-PHK,” pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link