Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Anggarkan Program Subsidi Upah Rp 8,8 Triliun
    Ekonomi

    Pemerintah Anggarkan Program Subsidi Upah Rp 8,8 Triliun

    July 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Anggarkan Program Subsidi Upah Rp 8,8 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan bantuan program subsidi upah kepada para pekerja yang pekerjaannya terdampak Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah menyiapkan untuk anggaran tersebut sebesar Rp 8,8 triliun.

    Sri Mulyani menjelaskan, program bantuan subsidi upah tersebut diambil dari tambahan anggaran untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah sebesar Rp 10 triliun.

    “Program ini ditujukan bagi 8,8 juta pekerja yang bekerja di sektor non kritikal di daerah yang level 4,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

    Nantinya, setiap pekerja yang menerima bantuan ini akan mendapatkan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan. Namun, bantuan itu akan diberikan sekaligus, artinya penerima bantuan akan menerima Rp 1 juta.

    Sehingga, kata Sri Mulyani, dari anggaran Rp 10 triliun tersebut sisanya sebesar Rp 1,2 triliun. Dana tersebut nantinya akan dimasukkan ke anggaran kartu prakerja. “Program kartu prakerja akan bertambah dari Rp 20 triliun menjadi Rp 21,2 triliun. Sehingga jumlah mereka yang mendapatkan kartu prakerja akan bisa meningkat,” imbuhnya.

    Ia menegaskan, pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah ini harus masih dalam status aktif. Artinya belum terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusaahan. Sebab data yang digunakan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Pekerja ini memang menghadapi kondisi tekanan karena mereka adalah non kritikal, sementara ada di level 4 dari PPKM. Sehingga kemungkinan jam kerja mereka menurun atau bahkan dirumahkan namun tidak di-PHK,” pungkasnya.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article54 Orang Meninggal Setelah Divaksin, Karena Rata-rata Komorbid
    Next Article Banyak yang Stres karena Covid-19, Pengguna Narkoba Ikut Meningkat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.