JawaPos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempersoalkan kata muazin dalam cuitan twitter sebagaimana yang disebut Presiden Jokowi pada Salat Idul Adha lalu.
Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, penyebutan muazin dalam Salat Id tidak ada yang salah. “Muazin itu artinya orang yang menyeru. Dalam konteks ibadah, muazin dipahami orang yang menyeru dan mengajak melakukan ibadah,” ujar Asrorun kepada wartawan, Kamis (22/7).
Asrorun menegaskan bahwa muazin adalah orang yang mengajak ibadah kepada orang muslim. Sehingga, pernyataan Presiden Jokowi dianggap tidak ada salah.
“Jadi dalam konteks ibadah Salat Id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan Salat Id. Jadi, enggak masalah dari sisi agama,” tuturnya.
Lebih jauh Asrorun mengatakan bahwa di Indonesia orang yang melakukan azan disebut bilal. Padahal Bilal adalah nama sahabat Nabi Muhammad SAW yang kerap melakukan azan.
Asrorun meminta kepada publik untuk menghentikan perdebatan mengenai cuitan yang dilakukan Presiden Jokowi. Lebih baik energi tersebut dialihkan untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link