Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Inmendagri No 24 Tahun 2021, Ada 6 Kabupaten/kota di Bali Jalani PPKM Level 4
    Ekonomi

    Inmendagri No 24 Tahun 2021, Ada 6 Kabupaten/kota di Bali Jalani PPKM Level 4

    July 25, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Inmendagri No 24 Tahun 2021, Ada 6 Kabupaten/kota di Bali Jalani PPKM Level 4 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Inmendagri No 24 Tahun 2021, Ada 6 Kabupaten/kota di Bali Jalani PPKM Level 4 2
    Mendagri Tito Karnavian. (BP/Ant)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang berdasarkan level akan dilaksanakan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 24 Tahun 2021 terkait kebijakan ini, diatur kabupaten/kota yang melakukan PPKM sesuai levelnya.

    Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu, disebutkan bahwa ada 6 kabupaten/kota di Bali yang masuk level 4. Yaitu Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Denpasar. Sedangkan 3 kabupaten lainnya, yaitu Jembrana, Bangli, dan Karangasem ada di level 3.

    Untuk itu, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat
    Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara
    daring/online, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH).

    Sedangkan pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti :

    a. Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer).

    b. pasar modal (yang berorientasi pada
    pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik);

    c. teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat; perhotelan non penanganan karantina;

    d. industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),

    dapat beroperasi dengan ketentuan:

    a) untuk huruf a) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,
    serta 25% (dua puluh lima persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional;

    b) untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf; dan

    c) untuk huruf e) hanya dapat beroperasi 1 (satu) shift dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10%(sepuluh persen) untuk pelayanan adminsitrasi perkantoran guna mendukung operasional.

    d) esensial pada sektor pemerintahan yang
    memberikan pelayanan publik yang tidak bisa
    ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25%
    (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO
    dengan protokol kesehatan secara ketat.

    Untuk kritikal, seperti :

    a) kesehatan;
    b) keamanan dan ketertiban;
    c) penanganan bencana;
    d) energi;
    e) logistik, transportasi dan distribusi
    terutama untuk kebutuhan pokok
    masyarakat;
    f) makanan dan minuman serta
    penunjangnya, termasuk untuk
    ternak/hewan peliharaan;
    g) pupuk dan petrokimia;
    h) semen dan bahan bangunan,
    i) obyek vital nasional;
    j) proyek strategis nasional;
    k) konstruksi (infrastruktur publik);
    l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan
    sampah),

    dapat beroperasi dengan ketentuan:

    a) untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian; dan
    b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen)
    persen maksimal staf WFO,
    4) untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%
    (lima puluh persen); dan
    5) untuk apotek dan toko obat dapat buka
    selama 24 (dua puluh empat) jam. (Diah Dewi/balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerpanjangan PPKM, Mendagri Keluarkan 3 Instruksi
    Next Article Enam Kabupaten/kota di Bali Masuk PPKM Level 4, Pengaturan Aktivitas Ekonominya Seperti Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.