Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta – Penunjukkan Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR dinilai sebagai upaya Setya Novanto untuk mempertahankan kekuasaan dengan tujuan melindungi diri dari jeratan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Charta Politica Yunarto Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (11/12). Menurutnya, jika ingin dipercaya rakyat, maka DPP Golkar harus berupaya melawan jejak Novanto di DPR dan internal Golkar.
Yunarto berharap, agar pimpinan DPR cukup membacakan surat pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR sambil menunggu Munaslub Golkar yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
“Pimpinan DPR bisa menunjuk pelaksana tugas Ketua DPR seperti saat muncul kasus Papa Minta Saham. Ini sambil menunggu pemilihan ketum Golkar yang baru,” kata Yunarto.
Menurutnya, tidak etis jika DPR menerima surat seorang tersangka kasus dugaan korupsi untuk menunjuk pergantian dirinya sebagai ketua DPR. Sebab, DPR sebagai lembaga terhormat yang bukan merupakan milik pribadi atau golongan tertentu saja.
Dikatakan Yunarto, penunjukan Azis sebagai Ketua DPR oleh Novanto memperlihatkan bahwa Golkar dan DPR miliknya Novanto. “Bagaimana mungkin Ketua lembaga tinggi negara sekelas DPR ditunjuk oleh orang yang berada dalam penjara. Ini sangat tidak etis,” katanya.
Fraksi-fraksi lainnya di DPR juga harus berupaya menolak surat Novanto tersebut. Sebab, bila hal itu tak dianulir maka kredibilitas lembaga DPR akan semakin terdegradasi.
“Dari sisi DPR ini tantangan. Kalau DPR meloloskan ini maka sama saja mempertontonkan yang salah. DPR sekarang ini sudah ada pada titik nadir. DPR tak boleh dikuasai orang tertentu,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26125/Tak-Etis-Ketua-DPR-Ditunjuk-Novanto-dari-Penjara/