Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Untuk Jaga Keberlangsungan Usaha di Masa Pandemi, Pemerintah Tanggung PPN Pedagang Eceran  – KRJOGJA
    Ekonomi

    Untuk Jaga Keberlangsungan Usaha di Masa Pandemi, Pemerintah Tanggung PPN Pedagang Eceran  – KRJOGJA

    August 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Untuk Jaga Keberlangsungan Usaha di Masa Pandemi, Pemerintah Tanggung PPN Pedagang Eceran  – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan PMK 102/2021 yang memuat pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan pedagang eceran yang dimaksud merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang atau jasa kepada konsumen akhir. Bangunan atau ruangan yang dimaksud dapat berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan, komplek pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran atau pasar rakyat.

    “Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa Agustus 2021 sampai dengan Oktober 2021 yang ditagihkan di Agustus 2021 sampai dengan November 2021,” ujarnya dalam keterangan elektronik, Rabu (4/8/2021).

    Neilmaldrin menyatakan pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran, wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah. Laporan realisasi tersebut dibuat setiap masa pajak sesuai dengan saat pembuatan faktur pajak dan disampaikan secara daring melalui www.pajak.go.id paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak.

    “Apabila pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran tidak menerbitkan faktur atau menyampaikan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah, maka dianggap tidak memanfaatkan insentif PPN ditanggung pemerintah,” tandasnya.

    Insentif ini diberikan pemerintah ini, disampaikan Neilmaldrin guna menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi Covid-19 sekaligus demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ketentuan lebih lanjut terkait insentif PPN jasa sewa ruangan atau bangunan dapat dilihat di PMK-102/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021. Peraturan ini juga dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id. (Ira)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFee Transaksi Pasar Modal 9 Agustus Dikonversi untuk Sentra Vaksinasi Covid-19 – KRJOGJA
    Next Article Rihanna Tampil Pakai Tank Top Pink dengan Topi Berbulu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.