Densus 88 Antiteror Polri
Jakarta – Penangkapan KR dan JS yang merupakan ayah dan anak di Kalimantan Barat oleh Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata tidak hanya kasus ujaran kebencian. Kabarnya, keduanya diduga terlibat jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. “Pasti ada keterkaitan dengan terorisme. Tidak mungkin Densus menangkap hanya karena kasus itu (ujaran kebencian),” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Densus 88 Antiteror tidak mungkin menangkap seseorang bila tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris. “Kalau Densus sudah menangkap, berarti ada indikasi terorisme. Nanti kita tunggu hasil penyelidikannya,” katanya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan dua orang kasus dugaan ujaran kebencian asal Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, berinisial KR (45) dan JS (15).
KR dan JS merupakan ayah dan anak yang tinggal di Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, yang ditangkap, Sabtu (9/12) sekitar pukul 20.30 WIB. KR bekerja di salah satu instansi pemerintah Dinas Kesehatan di Anjongan, Kabupaten Mempawah.
Tim Densus 88 Antiteror juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, di antaranya mengamankan satu unit CPU, satu unit handphone android, dan satu unit laptop. (Antara)
TAGS : Terorisme Densus 88 Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26207/Ternyata-Ayah-dan-Anak-Ini-Terduga-Teroris/