JawaPos.com – Terobosan dilakukan untuk menggairahkan perekonomian di masa pandemi. Perizinan berusaha atau berinvestasi di tanah air terus dipermudah. Tujuannya, iklim usaha semakin kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor.
Kemarin (9/8) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem online single submission (OSS) berbasis risiko atau OSS risk based management (RBA).
Sistem itu, menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, merupakan aplikasi portal satu pintu perizinan yang mencakup empat ruang lingkup. Yakni, perizinan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi.
Bahlil mengatakan, tingkat keberhasilan OSS RBA mencapai 83 persen di seluruh Indonesia. Sisa 17 persen lainnya masih akan dilakukan penyesuaian dengan sistem tersebut. ’’Kami miliki keyakinan, setelah mengetes, insya Allah tingkat keberhasilan aplikasi ini 83 persen dan 17 persen masih lakukan penyesuaian,” jelasnya.
Apabila ada kesalahan dalam proses perizinan melalui sistem OSS, Kementerian Investasi/BKPM akan memperbaikinya bersama Indosat. Sistem OSS itu merupakan kerja sama kedua pihak. ”Jadi, andaikan ada trouble, berarti Indosat dan kami sebagai menteri investasi akan bertanggung jawab,” katanya.
Bahlil melanjutkan, pemerintah juga memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari semula batas omzet dipatok paling tinggi Rp 500 juta menjadi Rp 5 miliar per tahun.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : dee/lyn/agf/wia/c6/fal
Credit: Source link