Transaksi Digital RI Capai Rp 330 T, Kemendag Kawal Lewat 3 Cara Ini

Transaksi Digital RI Capai Rp 330 T, Kemendag Kawal Lewat 3 Cara Ini

JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di depan Sidang Bersama DPR/DPD menyebut bahwa nilai perdagangan digital di Indonesia terus meningkat hingga mencapai Rp 330 triliun pada tahun 2021 ini. Pada tahun 2020 perdagangan digital sudah mencapai Rp 250 triliun.

Menurut Presiden ini tidak lepas dari makin masifnya penggunaan teknologi digital termasuk di kalangan UMKM. Sampai saat ini sudah ada sekitar 14 juta atau 22 persen UMKM yang sudah terhubung dan menggunakan teknologi digital.

Kementerian Perdagangan akan terus mengawal arahan presiden dalam memasifkan ekonomi digital. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, hal ini tidak terlepas dari transformasi ekonomi menuju industri dan ekonomi 4.0.

Jerry memaparkan, terdapat tiga langkah utama Kemendag dalam mendorong digitalisasi perdagangan. Pertama, melalui kerjasama dengan stakeholder dalam membentuk jaringan provider digitalisasi perdagangan.

“Dalam hal ini kami berhubungan dengan Bank Indonesia, penyedia layanan digital swasta dan lain-lain,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (17/8).

Kedua, lanjutnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya transformasi ke perdagangan digital. Terakhir, mengembangkan perdagangan digital ke produk-produk digital itu sendiri.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles