Airlangga Optimistis APBN 2022 Tetap Jaga Kesehatan Masyarakat

Airlangga Optimistis APBN 2022 Tetap Jaga Kesehatan Masyarakat

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 tetap mengalokasikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah mengalokasikan Rp148,1 triliun untuk anggaran kesehatan dan Rp 153,7 triliun untuk perlindungan masyarakat.

“Tentunya nanti kita berharap bahwa dengan anggaran APBN 2022 kita tetap menjaga kesehatan masyarakat dan tetap ada buffer perlindungan masyarakat agar selain daya beli bisa tertahan, juga bisa memberikan multiplier effect pertumbuhan di sektor konsumsi,” kata Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, (16/8).

Airlangga juga menjelaskan, langkah ini diambil pemerintah karena pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada efektivitas penanganan Covid-19. Pemerintah kini mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, ketika angka kasus Covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran 573 ribu kasus.

Karenanya, lanjut Ketua Umum Golkar itu, untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 yang berada pada kisaran 3 – 4 persen maka Pemerintah menargetkan penurunan kasus aktif paling lama pada akhir September.

“Pemerintah masih optimistis kinerja ekonomi di tahun 2021 dan tahun 2022 masih akan positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan bauran strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” jelas Airlangga.

Menko Airlangga mengatakan RAPBN 2022 melanjutkan konsolidasi fiskal dengan antisipatif terhadap ketidakpastian. Pemerintah juga akan terus mengakselerasi program vaksinasi agar dapat mengendalikan pandemi dan ini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam RAPBN 2022, Pemerintah menetapkan target Pendapatan Negara sebesar Rp 1.840,7 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.708,7 Triliun. Nominal defisit turun 9,7 persen dibandingkan APBN 2021, atau Defisit APBN sebesar 4,85 persen dari PDB,” ujarnya.


Credit: Source link

Related Articles