Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 402 Wilayah yang Sudah Boleh PTM
    News

    PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 402 Wilayah yang Sudah Boleh PTM

    August 17, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 402 Wilayah yang Sudah Boleh PTM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus mendatang. Sejumlah aturan pun diberikan kelonggaran, termasuk kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

    Dalam perpanjangan ini, pemerintah menetapkan level 1 dan 3 diperbolehkan untuk membuka sekolah dengan ptotokol kesehatan ketat. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level  2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat 61 daerah yang berada pada level 2 dan 3 di Jawa-Bali. “Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata dia dalam telekonferensi pers secara virtual di Youtube Kemenko Marves, Senin (16/8) malam.

    Sementara di luar pulau Jawa, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto PPKM tetap diberlakukan sampai 23 Agustus. “Masih berlaku sampai 23 Agustus, dengan PPKM Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali di level 4 ada 45, level 3 ada 302 kabupaten/kota dan untuk level 2 ada 39 kabupaten/kota,” ujar dia.

    Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

    Aturan yang terbit pada 16 Agustus 2021 ini menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 2 bisa melaksanakan sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAHM distribusikan 1.100 paket sembako untuk para veteran
    Next Article Airlangga Optimistis APBN 2022 Tetap Jaga Kesehatan Masyarakat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.