Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal jadi Upaya Optimal Tekan Penularan

Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal jadi Upaya Optimal Tekan Penularan

JawaPos.com – Pemerintah telah menentukan bahwa masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan harus mengantongi sertifikat vaksin Covid-19. Syarat ini diajukan untuk menekan peluang penularan Covid-19.

“Melekat dengan kebijakan ini, pemerintah telah memperingatkan jika terjadi klaster setelah pembukaan mal dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Wiku menyampaikan, berbagai kebijakan yang ditetapkan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan kehati-hatian. Karena itu, melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir, pada pekan ini pemberlakuan sektor perbelanjaan akan diperluas pada kabupaten dan kota level 4 lainnya.

Dia menyebut hingga Selasa (17/8) kemarin, sebanyak 54 juta orang atau sekitar 26 persen populasi Indonesia telah divaksinasi pertama dan 29 juta atau sekitar 14 persen dari populasi telah meneima vaksinasi dosis kedua. Dia memastikan, saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pasokan vaksin sesuai kebutuhan.

Menurutnya, sampai dengan Desember 2021 mendatang akan ada sebanyak 261 juta dosis dan akan bertambah yang didapat dari berbagai perjanjian bilateral dan multilateral lainnya.

Pada prinsipnya, lanjut Wiku, pencapaian target vaksinasi dapat terwujud dengan sinkronisasi data pusat dan daerah. Mekanisme operasional dan logistik dengan harapan vaksin dapat diterima oleh daerah dengan tepat waktu dan dalam waktu yang memadai sesuai kebutuhan.

“Kedepannya pemerintah akan terus mendorong setiap daerah melakukan percepatan vaksinasi untuk segera mencapai target vaksinasi per daerah melalui prioritas daerah dan populasi berisiko terlebih dahulu. Dengan penambahan bertahap, maka kekebalan komunitas dapat tercapai,” pungkas Wiku.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Muhammad Ridwan, ARM


Credit: Source link

Related Articles