RUPSLB Setujui Kimia Farma Lakukan Rights Issue

RUPSLB Setujui Kimia Farma Lakukan Rights Issue

JawaPos.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk menyetujui perseroan untuk menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Emiten berkode saham KAEF itu akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.

“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi,” tulis manajemen dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/8).

Rapat dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF. Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.

Dalam RUPSLB tersebut juga diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis.

RUPSLB juga mengubah nomenklatur pengurus perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Antara


Credit: Source link

Related Articles