BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Alasannya

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Alasannya

JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ditahan di level 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate 3,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8).

Perry memaparkan, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut. Adapun langkah BI diantaranya, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Lalu, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR.

Kemudian, mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara, dan mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles