SMRC Sebut 59 Persen Jaksa Tidak Bersih dari Praktik Suap

SMRC Sebut 59 Persen Jaksa Tidak Bersih dari Praktik Suap

JawaPos.com – Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, penilaian terhadap kinerja Kejaksaan masih negatif. Direktur Riset SMRC Deni Irfan menyampaikan, dalam hasil survei terdapat 59 persen publik menilai jaksa tidak bersih dari praktik suap.

Survei ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.

“Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap,” kata Deni Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).

“Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian,” imbuhnya.

Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya 52 persen menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Dia menyebut, yang menilai bersih hanya 30 persen dan 18 persen tidak dapat menjawab.

“Sementara sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34 persen. Yang tidak dapat menjawab 17 persen,” cetus Deni.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles