Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dongkrak Penerimaan BPHTB, Badung Didesak Penyelarasan NJOP
    Ekonomi

    Dongkrak Penerimaan BPHTB, Badung Didesak Penyelarasan NJOP

    August 24, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dongkrak Penerimaan BPHTB, Badung Didesak Penyelarasan NJOP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dongkrak Penerimaan BPHTB, Badung Didesak Penyelarasan NJOP 2
    Ilustrasi. (BP/Istimewa)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Badung kini bertumpu pada Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), setelah pendapatan dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) merosot akibat pandemi COVID-19. Bahkan, sektor ini mendominasi pendapatan di Gumi Keris dengan realisasi Rp 43 miliar pada Mei 2021.

    Sedangkan, pendapatan dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dari sektor restoran hanya mendapat Rp 12 miliar. Menyikapi hai itu wakil rakyat di DPRD Badung pun mendesak eksekutif segera melakukan penyelarasan terhadap nilai jual objek Pajak (NJOP).

    Penyesuaian diharapakan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang. “Kami di dewan mendesak eksekutif segera melakukan penyelarasan NJOP, karena memang di masa Pandemi ini, PHR dari sektor pariwisata tidak bisa diandalkan. Dan pendapatan BPHTB ini bisa menjadi salah satu alternatif,” ujar Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata, di Gedung Dewan, Selasa (24/8).

    Menurutnya, penyelarasan NJOP ini dinilai penting untuk mendongkrak pendapatan daerah ditengah jebloknya sumber pendapatan utama Kabupaten Badung dari pajak hotel dan restoran (PHR) akibat Pandemi COVID-19. Dengan perubahan NJOP ini, politisi asal Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal ini yakin pendapatan dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan terus meningkat.

    “Saat ini penyelarasan NJOP baru dilakukan di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Sementara NJOP di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang belum dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

    Alit Yandinata menilai dengan melihat penyesuaian NJOP di tiga kecamatan itu saja pendapatan BPHTB Badung untuk saat ini sudah mampu melampaui pendapatan dari PHR. “Baru di tiga kecamatan saja (penyesuaian NJOP Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara, red) pendapatan BPHTB sudah bisa mengalahkan PHR. Jadi, kalau NJOP Mengwi, Abiansemal dan Petang disesuaikan lagi, kami yakin pendapatan BPHTB akan jauh lebih besar,” kata Alit.

    Ia pun membeberkan seperti realisasi pada Mei yang diterima Juni 2021, sektor BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar padahal dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dari sektor restoran hanya mendapat 12 miliar. “Ini bukti lho bahwa geliat transaksi jual beli tanah di Badung masih cukup tinggi. Pajak BPHTB bisa mengalahkan PHR,” tegasnya.

    Pihaknya pun berharap peluang ini benar-benar dimanfaatkan oleh eksekutif untuk menambah pundi-pundi pendapatan Badung yang benar-benar sulit akibat terpuruknya dunia pariwisata. “Peluang ini harus dimaksimalkan. Sekali lagi kami mendesak eksekutif segera melakukan penyelarasan NJOP di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang,” tegasnya.

    Sementara, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa membenarkan dalam satu semester ini pendapatan BPHTB merajai sumber pendapatan di Kabupaten Badung. Nah, pihaknya juga sepakat harus ada kebijakan penurunan NJOP seperti yang disampaikan oleh DPRD Badung. “Iya, dari progress pendapatan saat ini yang merajai sektor-sektor pendapatan adalah dari sektor BPHTB. Dari laporan Bapenda bahwa total sudah masuk 200 sekian miliar dari BPHTB,” ujarnya

    Mantan kadispenda Badung ini pun sepakat dengan melihat kondisi saat ini NJOP diturunkan agar tidak menjadi penghalang dalam proses jual beli objek pajak. “Inilah harus disesuaikan. Kalau tidak bisa digantung BPHTBnya dan ini otomatis merugikan pemerintah,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKebangkitan Industri Musik Nasional, God Bless Gelar Konser Virtual 48 Tahun “Mulai Hari Ini”
    Next Article 3 Tips Memilih Pakaian Pria yang Cocok dengan Warna Dasar Kulitnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.