Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Vaksinasi Berbayar bagi Masyarakat Mampu Dimulai 2022
    Ekonomi

    Vaksinasi Berbayar bagi Masyarakat Mampu Dimulai 2022

    August 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vaksinasi Berbayar bagi Masyarakat Mampu Dimulai 2022 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pemerintah berencana memulai program vaksinasi mandiri atau berbayar untuk masyarakat mampu tahun depan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, hal itu dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 secara nasional.

    “Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN. Juga untuk tahun depan ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat yang mampu,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR terkait Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/8).

    Menurutnya, pemerintah terus berupaya menjalin kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral untuk menjaga ketersediaan vaksin serta keterjangkauan harga vaksin. Selain itu, dia juga berharap Indonesia sudah dapat memproduksi vaksin Covid-19 secara mandiri sehingga tidak ketergantungan degan impor.

    Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan. Itu berupa transformasi layanan primer melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif, dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).

    Dalam RAPBN 2022, pemerintah merancang anggaran kesehatan mencapai Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara, atau lebih tinggi dari amanat UU kesehatan yang minimal 5 persen dari APBN. Dari anggaran tersebut, alokasi untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan diperkirakan mencapai Rp 115,9 triliun.

    “Pemanfaatan anggaran tersebut akan diarahkan pada penyelesaian program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan, serta berbagai penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan,” jelasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHingga Akhir 2021, Kinerja Gemilang BRI Diproyeksikan Berlanjut
    Next Article Kebijakan Penurunan Level PPKM di Daerah Jawa – Bali Diikuti Strategi Pengendalian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.