Satgas BLBI Sita 49 Aset Para Obligor

Satgas BLBI Sita 49 Aset Para Obligor

Bakal Tagih Utang BLBI hingga ke Garis Keturunan

JawaPos.com – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kemarin (27/8) menyita 49 aset tanah dari para obligor dan debitur BLBI. Aset-aset yang disita ini tersebar di sejumlah wilayah, mulai Tangerang, Bogor, Medan, hingga Pekanbaru. Penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelunasan piutang dalam kasus hak tagih negara dana BLBI dari krisis keuangan pada medio 1997–1999.

”Setelah dilakukan pemanggilan, kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya. Tentu untuk mendapatkan kembali hak pemerintah atas BLBI yang sudah lebih dari 22 tahun,’’ ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Lippo Karawaci kemarin.

Ani –sapaan akrab Sri Mulyani– memerinci, 49 bidang tanah itu memiliki luas 5.291.200 m². Di antaranya, 44 bidang tanah seluas 251.992 m² di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, tanah seluas 3.295 m² di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan; tanah seluas 15.785 m² dan 15.708 m² di Jalan Bukit Raya Km 10, Gg Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail-Bukit Raya, Pekanbaru; serta 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m² di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, seluas 2.013.060 m² dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor seluas 2.991.360 m².

Kemarin siang Satgas BLBI melakukan seremoni pengambilalihan aset tanah di Perumahan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang. Aset tanah seluas 251.992 m² itu terletak di lokasi strategis dengan nilai tercatat Rp 1.332.987.510.000 pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). ”Menurut Pak Bupati, sekarang (harga tanah) 1 meter persegi Rp 20 juta ya, Pak? Kalau 25 hektare, ini berarti nilainya triliunan,” ungkap Ani.

Selama ini aset di Lippo Karawaci itu telah dimanfaatkan pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak ketiga telah disurati/diingatkan.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dee/tyo/idr/c14/ttg


Credit: Source link

Related Articles