Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ombudsman RI Ingatkan Kapolri Objektif dalam Promosi Jabatan
    News

    Ombudsman RI Ingatkan Kapolri Objektif dalam Promosi Jabatan

    August 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ombudsman RI Ingatkan Kapolri Objektif dalam Promosi Jabatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit perihal  objektifitas dalam proses mutasi dan promosi anggota Polri. Mutasi dan promosi jabatan harus  didasarkan pada sistem reward and punishmen yang terukur guna penyegaran dan perbaikan di tubuh polri.

    Hal ini disampaikan Angota ORI Johanes Widjiantoro, Minggu (30/8), menanggapi promosi jabatan AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar yang dipromosikan menjadi Kapolres Kota Baru, Kalsel. Padahal Paminal Polri belum lama ini, September 2020, sempat memutuskan yang bersangkutan bersalah melanggar kode etik dalam proses penyidikan ketika masih menjabat sebagai Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Kapolri harus memastikan proses mutasi untuk promosi apakah telah sesuai dan anggota bersangkutan tak memiliki persoalan,” tandas Johanes.

    secara umum menurutnya mutasi dan promosi jabatan konteksnya adalah untuk penyegaran dan upaya perbaikan di tubuh polri namun didasarkan pada hal-hal yang sifatnya objektif agar tidak dibaca sebagai suatu kebijakan yang subjektif.

    Dalam konteks AKBP Gafur, Johanes mempersilahkan semua pihak melapor kepada Ombudsman bila menemukan kejanggalan atas proses mutasi  promosi yang bersangkutan. Ia memastikan Ombudsman akan menelaah laporan diterima bila disertai bukti-bukti pendukung.

    Sebelumnya perwira menengah AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar sesuai surat telegram bernomor ST/1701/VII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021 lalu diketahui mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Kota Baru, Kalimantan Selatan. Padahal Gafur sempat dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh Paminal Mabes Polri.

    Editor : Dinarsa Kurniawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLedakan Kasus Covid-19 di AS Jadi Peringatan Jangan Kendor Prokes
    Next Article Telkom Catat Laba Bersih Rp 12,5 Triliun, Tumbuh 13,3 Persen – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.