Penataan Besakih, Pemerintah Diminta Siapkan Tempat Berjualan Sementara

Penataan Besakih, Pemerintah Diminta Siapkan Tempat Berjualan Sementara
Sejumlah warung yang terkena dampak penataan kawasan Besakih masih buka, Senin (23/8/2021). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pascadimulainya pengerjaan fisik Penataan Kawasan Pura Agung Besakih, warung para pedagang telah dibongkar. Kondisi itu membuat sebagian warga yang sebelumnya berprofesi sebagai pedangan bingung untuk berjualan.

Tak sedikit dari mereka memilih berhenti berjualan. Atas kondisi itu, anggota DPRD Karangasem I Putu Eka Juliawan mendorong pemerintah Provinsi Bali supaya bisa menyiapkan tempat atau lahan sementara untuk tempat mereka berjualan.

Ia mengungkapkan, dari banyaknya warga yang sebelumnya menjadi pedagang dengan cara membuka warung di lokasi terdampak penataaan, ada cukup banyak dari mereka yang memilih tidak berjualan lagi. Pasalnya, mereka bingung harus berjualan karena tidak memiliki tempat untuk berjualan.

“Namun, ada juga dari mereka yang masih memilih untuk berjualan dengan cara menjadi pedagang acung atau keliling serta menyewa tempat demi bisa berjualan agar ada pemasukan harian. Karena hanya lewat itu mereka mendapatkan penghasilan. Bila tak begitu, mereka dapat pemasukan dari mana. Tapi, ada juga yang sama sekali tidak berjualan lagi dan memilih untuk memelihara sapi,” ucapnya saat ditemui, Kamis (2/9).

Ia meminta Pemprov menyediakan lokasi sementara. Dengan begitu, mereka bisa kembali berjualan. Karena untuk saat ini warga berdagang di areal parkir yang belum dilakukan pembongkaran. (Eka Parananda/balipost)

Credit: Source link

Related Articles