Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Catatkan Sejarah UMKM Indonesia, BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro – KRJOGJA
    Ekonomi

    Catatkan Sejarah UMKM Indonesia, BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro – KRJOGJA

    September 13, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Catatkan Sejarah UMKM Indonesia, BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA, KRJOGJA.com – Holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi terbentuk. Hal ini seiring dilakukannya penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk holding di Jakarta, 13 September 2021.

     

    Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama dengan Direktur Utama BRI Sunarso, dan dihadiri oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi serta Wakil Direktur Utama BRI yang sekaligus sebagai Ketua PMO (Project Management Office) Tim Privatisasi BRI Catur Budi Harto. Milestone bersejarah bagi UMKM ini tidak mengubah porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI. Di sisi lain, setelah holding terbentuk, negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A atau golden share di Pegadaian dan PNM.

     

    Sebelumnya pembentukan Holding Ultra Mikro telah mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 5 Februari 2021, Ketua Komite Privatisasi pada 17 Februari 2021, dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret & 18 Maret 2021, dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2021 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) BRI tanggal 2 Juli 2021. Holding juga didukung pula dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai PMN BRI pada 16 Juli 2021, persetujuan dari RUPS-LB BRI pada 22 Juli 2021, serta persetujuan OJK Bank serta OJK Pasar Modal pada 24 Agustus & 30 Agustus 2021.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTopan Chantu Dekati China, Penerbangan Sampai KA Bawah Tanah Dibatalkan
    Next Article Gas Bumi Memiliki Peran Strategis dalam Proses Transisi ke Renewable Energi – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.