Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pejabat ASN yang Biarkan Bawahannya Langgar Aturan juga Bisa Dihukum
    Ekonomi

    Pejabat ASN yang Biarkan Bawahannya Langgar Aturan juga Bisa Dihukum

    October 6, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pejabat ASN yang Biarkan Bawahannya Langgar Aturan juga Bisa Dihukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian PAN-RB menyebut, setiap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) bertanggung jawab terhadap kinerja seluruh bawahannya. Hal itu bertujuan agar semua anggota ASN dapat menerapkan kedisiplinan.

    Jika ada bawahan yang terbukti melakukan tindakan yang tidak disiplin ataupun melanggar, seorang atasan harus segera melakukan tindakan. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru mengingatkan, jika ada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran dan atasannya tidak segera melajukan tindakan, maka atasan tersebut juga dapat terkena hukuman.

    Bahkan hukumannya bisa lebih berat. “Oleh karena itu, saya ingatkan PNS yang miliki bawahan hati-hati. Ayo tegakkan disiplin, karena itu harus ditegakkan,” ujarnya, dalam webinar Rabu (6/10).

    Selain itu, Otok juga berpesan, seorang pimpinan juga harus mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerjanya dan harus menerapkan kedisiplinan yang kuat. “Karena itulah kewajiban kita juga,” ucapnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menegaskan, penyimpangan sekecil apapun memang tidak bisa dibiarkan. Sebab, orang yang melihat kesalahan namun diam saja, artinya orang itu ikut melakukan kesalahan.

    “Itulah sebabnya atasan yang tidak mengambil tindakan terhadap ASN yang melakukan tindakan indisipliner itu dihukum juga,” pungkasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJaksa Tuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Minta Keringanan Hukuman
    Next Article PPKM Turun Level, Waspadai Risiko Nongkrong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.