JAKARTA, BALIPOST.com – Kinerja Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Kinerja Densus dinilai efektif dan profesional, bahkan menjadi salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia.
Poengky di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (8/10), mengatakan, justru heran dan menyayangkan bila ada pernyataan anggota DPR RI yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditas. “Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia, dan bahkan dengan prestasinya, Densus 88 adalah salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia,” kata Poengky.
Kompolnas sebagai pengawasan fungsional Polri, termasuk Densus 88 di dalamnya, kata Poengky, sangat mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional.
Tidak hanya Kompolnas, dunia internasional juga menyoroti profesionalitas kinerja Densus 88. Poengky pun membagikan beberapa artikel yang memuat narasi tentang Densus 88 Antiteror. Seperti pada tahun 2016, Reuters menulis artikel berjudul “Fighting back: How Indonesia’s elite police turned the tide on militants”.
Dalam artikel tersebut, Profesor Riset dan Ekspor Terorisme di Global Islamic Politics di Alfred Deakin Institute, Melbourne Greg Barton mengatakan Densus 88 telah menjadi lebih baik daripada kelompok kontraterorisme lainnya di dunia.
Artikel berikutnya tahun 2018 ditulis oleh The Conversation dengan judul “How Indonesia’s counter-terrorism a model for the region” (Bagaimana kekuatan kontra-terorisme Indonesia telah menjadi model bagi kawasan, Red).
Poengky juga membagikan artikel pernyataan Sidney Jones, pengamat masalah terorisme dari International Crisis Group yang dipublikasikan oleh Republik.co.id berjudul “Sidney Jones : Pemberantasan Teroris di Indonesia yang terbaik”, artikel diterbitkan November 2011.
Terkait pernyataan Anggota DPR RI Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditas, menurut Poengky, pernyataan tersebut tidak berdasar, tidak didukung data, tidak didukung penelitian dan sejarah berdirinya Densus 88.
Selain itu, kata Poengky, pihak yang mengeluarkan pernyataan Densus 88 dibubarkan tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawal Polri. “Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok terorisme dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut,” ujar Poengky.
Poengky menambahkan, dalam wawancara dengan para narapidana terorisme, mereka menganggap Polisi itu ‘thogut’ (setan yang disembah manusia). Sehingga beberapa kali mereka berusaha menyerang dan membunuh polisi,” ujar Poengky. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link