JawaPos.com – Wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memicu polemik di tengah masyarakat. Wacana ini pertama kali dilontarkan oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Pembubaran Densus 88 Antiteror Polri dikhawatirkan memicu ancaman teror di Indonesia.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Hermawan Sulistyo menyampaikan pandangan, tidak ada masalah apabila detasemen khusus yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan. Namun dia memberikan peringatan secara tegas, apabila dibubarkan maka potensi ancaman teror akan terjadi di mana-mana.
“Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita seperti Suriah,” ujar Hermawan Sulistyo dalam diskusi Densus 88 Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia di Jakarta Kamis (14/10). Menurut dia, selama ini mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak sembarangan.
Bahkan proses yang dilakukan Densus sepenuhnya akuntable. Hanya saja, ia menyayangkan kurangnya kepiawaian pihak kepolisian dalam menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang sudah dilakukan.
Dalam diskusi tersebut turut dihadirkan mantan narapidana kasus terorisme bernama Kamaludin. Dia mengatakan dahulu begitu membenci keberadaan Densus 88 Antiteror. Sebab kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan. Namun kini ia balik mengapresiasi peran Densus 88 dibalik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme.
“Keberadaan Densus 88 patut disyukuri oleh umat Islam. Wajar dulu saya mentargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme. Maka kita juga mengincar densus 88,” kenangnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Hilmi Setiawan
Credit: Source link