KPAI Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Bareskrim Polri

KPAI Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Bareskrim Polri

JawaPos.com – Usai kasus kebocoran datanya mengemuka ke publik, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya angkat bicara. KPAI kemudian juga melapor ke Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). KPAI menjamin pencurian data tidak mengganggu pelayanan mereka.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini telah terjadi pencurian database KPAI. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 18 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri,” kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya, Kamis (21/10).

Dia melanjutkan, pada tanggal 19 Oktober lalu, KPAI juga telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2021 KPAI juga telah berkirim surat kepada Menkominfo untuk tindakan selanjutnya.

“Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data,” lanjut Susanto.

Seperti sudah disinggung di atas, Susanto memastikan pencurian data KPAI tidak mengganggu pelayanan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan KPAI tetap berjalan seperti biasa.

“Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan dan aman,” tandas Susanto.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Rian Alfianto


Credit: Source link

Related Articles