JAKARTA, BALIPOST.com – Akses jalan protokol di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ditutup ratusan mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI. Hal ini menyusul digelarnya demonstrasi tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Ayo teman-teman kita tutup jalan. Pak polisi, kami terpaksa menutup jalan karena bapak-bapak menahan kami. Tujuan kami di sana (Istana),” kata salah satu mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI di Kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (21/10).
Aksi itu dilakukan mahasiswa karena polisi menahan massa bergerak dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Istana Negara untuk menggelar aksi terkait tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Aparat kepolisian sengaja menahan ratusan mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI tersebut karena di sisi lain, yakni di depan pintu Monas tepatnya Jalan Silang Merdeka Daya Barat, sudah ada setidaknya 450 mahasiswa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang berkumpul sejak pukul 10.00 WIB.
Arus lalu lintas pun sempat tersendat di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara menuju Bundaran HI, serta arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
Aksi debat antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun terjadi. Polisi juga sempat mencabut kunci mobil yang digunakan mahasiswa sebagai tempat berorasi.
Hingga berita ini dilaporkan pukul 14.00 WIB, polisi menutup sementara Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Jalan Abdul Muis. Penutupan jalan ini bersifat situasional.
Polres Metro Jakarta Pusat dibantu aparat TNI telah melakukan persiapan pengamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan. “Ada 2.149 personel gabungan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.
Sam menuturkan, arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengingatkan angka penularan COVID-19 DKI Jakarta masih cukup tinggi dan pandemi belum selesai karena ada ancaman COVID-19 gelombang 3. “Kita mencegah timbulnya kerumunan hingga mengakibatkan kluster baru. Karena sudah di atur dalam UU terkait kesehatan masyarakat di atas segalanya,” kata Sam. (kmb/balipost)
Credit: Source link