Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi
    News

    Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi

    October 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi 2
    Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam konferensi pers daring “Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19” yang dipantau di Jakarta, pada Kamis (21/10). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penambahan kapasitas penumpang transportasi umum terkait perjalanan orang di dalam negeri diberikan izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Khususnya setelah kondisi pandemi di Indonesia telah melandai, untuk transportasi udara, kapasitas penumpang sudah diizinkan lebih dari 70 persen,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam konferensi pers daring “Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19” dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (21/10).

    Adita mengatakan, meski telah mengizinkan penambahan kapasitas penumpang hingga lebih dari 70 persen, maskapai penerbangan wajib menyediakan 3 (tiga) baris kursi sebagai area karantina bagi penumpang yang bergejala. Untuk kapasitas terminal bandar udara, ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk pada masa normal.

    Selanjutnya, untuk transportasi darat bagi daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4, diterapkan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 70 persen. Sedangkan bagi daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2, diperbolehkan menambah kapasitas penumpang hingga 100 persen.

    Untuk transportasi laut, kata Adita, di wilayah dengan PPKM level 4 diterapkan kapasitas maksimal 50 persen, di wilayah PPKM level 3 dibatasi 70 persen, kemudian level 1 dan 2 diperbolehkan maksimal 100 persen. Untuk transportasi kereta api, kapasitas kereta api antar kota diizinkan maksimal 70 persen, kemudian kereta rel listrik (KRL) dalam wilayah aglomerasi maksimal 32 persen, dan kereta api lokal perkotaan maksimal 50 persen.

    Terkait kebijakan yang mengizinkan penambahan kapasitas penumpang, Kemenhub meminta kepada operator transportasi untuk memberikan sosialisasi pada calon penumpang. “Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh operator sarana dan prasarana transportasi untuk dapat memberikan sosialisasi agar dapat mengikuti ketentuan yang baru ini secara konsisten,” ujarnya.

    Adita menambahkan, Kemenhub juga mengingatkan operator transportasi senantiasa melaksanakan pengawasan dalam hal penerapan protokol kesehatan, baik di sarana dan prasarana transportasi maupun oleh para penumpang. “Diharapkan dengan demikian, penumpang dapat memahami ketentuan baru ini dan dapat mengikuti sesuai kebutuhannya,” pungkas Adita. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMahasiswa Gelar Aksi Tujuh Tahun Kepemimpinan Jokowi
    Next Article Data Pengaduan Online KPAI Diduga Bocor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.