Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi
    News

    Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi

    October 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenhub Izinkan Penambahan Kapasitas Transportasi 2
    Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam konferensi pers daring “Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19” yang dipantau di Jakarta, pada Kamis (21/10). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penambahan kapasitas penumpang transportasi umum terkait perjalanan orang di dalam negeri diberikan izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Khususnya setelah kondisi pandemi di Indonesia telah melandai, untuk transportasi udara, kapasitas penumpang sudah diizinkan lebih dari 70 persen,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam konferensi pers daring “Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19” dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (21/10).

    Adita mengatakan, meski telah mengizinkan penambahan kapasitas penumpang hingga lebih dari 70 persen, maskapai penerbangan wajib menyediakan 3 (tiga) baris kursi sebagai area karantina bagi penumpang yang bergejala. Untuk kapasitas terminal bandar udara, ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk pada masa normal.

    Selanjutnya, untuk transportasi darat bagi daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4, diterapkan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 70 persen. Sedangkan bagi daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2, diperbolehkan menambah kapasitas penumpang hingga 100 persen.

    Untuk transportasi laut, kata Adita, di wilayah dengan PPKM level 4 diterapkan kapasitas maksimal 50 persen, di wilayah PPKM level 3 dibatasi 70 persen, kemudian level 1 dan 2 diperbolehkan maksimal 100 persen. Untuk transportasi kereta api, kapasitas kereta api antar kota diizinkan maksimal 70 persen, kemudian kereta rel listrik (KRL) dalam wilayah aglomerasi maksimal 32 persen, dan kereta api lokal perkotaan maksimal 50 persen.

    Terkait kebijakan yang mengizinkan penambahan kapasitas penumpang, Kemenhub meminta kepada operator transportasi untuk memberikan sosialisasi pada calon penumpang. “Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh operator sarana dan prasarana transportasi untuk dapat memberikan sosialisasi agar dapat mengikuti ketentuan yang baru ini secara konsisten,” ujarnya.

    Adita menambahkan, Kemenhub juga mengingatkan operator transportasi senantiasa melaksanakan pengawasan dalam hal penerapan protokol kesehatan, baik di sarana dan prasarana transportasi maupun oleh para penumpang. “Diharapkan dengan demikian, penumpang dapat memahami ketentuan baru ini dan dapat mengikuti sesuai kebutuhannya,” pungkas Adita. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMahasiswa Gelar Aksi Tujuh Tahun Kepemimpinan Jokowi
    Next Article Data Pengaduan Online KPAI Diduga Bocor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.