Tempat Hiburan Malam di Bali Disoroti, Beroperasi Tanpa Memperhatikan Prokes

Tempat Hiburan Malam di Bali Disoroti, Beroperasi Tanpa Memperhatikan Prokes
Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam di Bali disoroti Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (25/10). Sebab, tempat hiburan malam, seperti bar dan klub malam, beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Bahkan, dalam keterangan virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut menyebutkan di Bali jumlahnya banyak. “Di Bali misalnya, kelihatan banyak sekali,” ujarnya.

Ia memohon Pemda Bali untuk memperhatikan hal ini. “Saya mohon Pemda Bali juga agar memperhatikan hal ini,” kata Luhut.

Disebutkan Luhut dalam keterangan persnya, beberapa bar dan klub malam melarang pengunjung berfoto atau mengambil video agar tidak ketahuan suasana di dalam tempat itu. Selain itu, THM itu juga beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Luhut juga menyebutkan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat wisata dan restoran dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait hal ini. “Ini perlu diwaspadai, karena kita jangan membohongi diri kita sendiri,” tegasnya.

Presiden, kata Luhut, menekankan bahwa PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas. Untuk itu, di tengah melandainya kasus, penggunaan aplikasi ini harus dipromosikan secara lebih massif. Aplikasi ini telah digunakan lebih dari 121 juta kali. (Diah Dewi/balipost)

Credit: Source link

Related Articles