Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tempat Hiburan Malam di Bali Disoroti, Beroperasi Tanpa Memperhatikan Prokes
    News

    Tempat Hiburan Malam di Bali Disoroti, Beroperasi Tanpa Memperhatikan Prokes

    October 25, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tempat Hiburan Malam di Bali Disoroti, Beroperasi Tanpa Memperhatikan Prokes 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tempat Hiburan Malam di Bali Disoroti, Beroperasi Tanpa Memperhatikan Prokes 2
    Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam di Bali disoroti Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (25/10). Sebab, tempat hiburan malam, seperti bar dan klub malam, beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

    Bahkan, dalam keterangan virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut menyebutkan di Bali jumlahnya banyak. “Di Bali misalnya, kelihatan banyak sekali,” ujarnya.

    Ia memohon Pemda Bali untuk memperhatikan hal ini. “Saya mohon Pemda Bali juga agar memperhatikan hal ini,” kata Luhut.

    Disebutkan Luhut dalam keterangan persnya, beberapa bar dan klub malam melarang pengunjung berfoto atau mengambil video agar tidak ketahuan suasana di dalam tempat itu. Selain itu, THM itu juga beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

    Luhut juga menyebutkan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat wisata dan restoran dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait hal ini. “Ini perlu diwaspadai, karena kita jangan membohongi diri kita sendiri,” tegasnya.

    Presiden, kata Luhut, menekankan bahwa PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas. Untuk itu, di tengah melandainya kasus, penggunaan aplikasi ini harus dipromosikan secara lebih massif. Aplikasi ini telah digunakan lebih dari 121 juta kali. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRaih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Pemkab Jembrana Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan
    Next Article Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan jadi Rp300.000, Berlaku 3×24 Jam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.