Beri Apresiasi, Ketua FRI Sebut GNRM Tidak Bisa Instan

Beri Apresiasi, Ketua FRI Sebut GNRM Tidak Bisa Instan

JawaPos.com – Ketua Umum Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Panut Mulyono mengapresiasi langkah pemerintah dalam menggenjot program Gerakan Revolusi Mental (GNRM) dan menunjuk Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai leader dalam menggalakkan program ini.

“Saya mengapresiasi semakin massifnya GNRM yang tengah dilakukan pemerintah. GNRM sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju kehidupan yang lebih baik,” kata Prof Panut saat diwawancara melalu sambungan telepon, Sabtu (23/10).

Prof Panut menambahkan, mengubah perilaku masyarakat melalui gerakan revolusi mental tidak bisa instan. Gerakan revolusi mental harus berjalan terus karena merubah kebiasaan lama yang kurang produktif menjadi lebih produktif ini membutuhkan waktu. Oleh sebab itu, kata dia, apa yang dilakukan pemerintah dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat sudah sangat tepat.

“Kita tahu bahwa dalam melakukan GNRM ini pemerintah memiliki mitra strategis, termasuk kami FRI juga dilibatkan didalamnya. Upaya – upaya ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menggerakkan revolusi mental di seluruh tatanan masyarakat,” imbuhnya.

Bahkan, gerakan revolusi mental sudah ditanamkan untuk memperhatikan generasi bangsa semasih dalam kandungan. Para ibu hamil diminta lebih memperhatikan gizi anak dalam kandungan agar terhindar dari sunting dengan tujuan untuk menciptakan Indonesia Emas di masa mendatang.

Disinggung mengenai peran revolusi dalam menghadapi Pandemi, Prof Panut memaparkan, revolusi mental menjadi garda terdepan dalam mengubah perilaku agar hidup lebih bersih, taat protokol kesehatan, manut dengan anjuran pemerintah untuk menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan sabun), hingga bergotong royong mengentaskan Covid-19 dengan vaksinasi sebagai bukti peran revolusi mental menumbuhkan rasa kebersamaan agar pandemi lekas teratasi.


Credit: Source link

Related Articles