Kebijakan Pemerintah Telah Cerminkan Ekonomi Syariah

Kebijakan Pemerintah Telah Cerminkan Ekonomi Syariah

JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, kebijakan pemerintah terkait keuangan negara hingga perpajakan sudah sesuai dengan ekonomi syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal itu bertujuan untuk mencerminkan tujuan syariah yang disebut kesetaraan dan keadilan di masyarakat. ’’Agar mengoreksi ketidaksetaraan di tingkat ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam webinar, Selasa (26/10).

Menurutnya, kesetaraan dan keadilan merupakan salah satu kebijakan jaminan atau bantuan dasar untuk masyarakat. Bahkan, hal itu merupakan kebutuhan prioritas sesuai dengan visi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sehingga Indonesia mampu menyalurkan modal untuk masyarakat dalam bentuk pengeluaran untuk pendidikan, keamanan sosial, kesehatan.

’’Penggunaan di sektor kesehatan mencapai 6 persen, pendidikan oleh konstitusi sudah dialokasikan 20 persen dari anggaran, dan keamanan sosial yang mencakup subsidi bagi keluarga miskin, ini kita coba menggunakan bujet kita,” jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, selain jaminan sosial, perpajakan juga disebut merupakan salah satu kebijakan yang telah mencerminkan ekonomi syariah. Sebab, kebijakan pajak untuk orang yang lebih mampu atau orang kaya. Artinya orang yang lebih mampu akan lebih banyak memiliki pungutan pajak untuk menunjukkan perpajakan negara. “Jadi perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut prinsip kesetaraan perpajakan agar kita dapat mengatasi masalah kesetaraan yang sangat kritis,” tegas dia. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles