Wasekjen PPP, Achmad Baidowi
Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) mengajak seluruh kader dari kubu Djan Faridz untuk bersatu. Hal itu menanggapi rumor yang beredar bahwa Sekjen PPP kubu Djan, Ahmad Dimyati Natakusumah berpindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Romi, Achmad Baidowi mengatakan, putusan banding yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) dengan menganulir putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kubu Djan Faridz sesungguhnya sudah final dan mengikat.
“Maka dari itu kami mempersilhkan teman-teman di sebelah untuk bergabung, bukan pindah partai seperti yang santer diberitakan media bahwa Dimyati terdaftar sebagai bakal caleg PKS. Ayo kembali untuk membesarkan PPP,” kata Awiek, melalui pesan singkat yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Rabu (27/12).
Ia meminta, agar menyudahi pertentangan politik yangv terjadi di internal PPP. Sebab, persoalan hukum sudah tuntas, putusan PK 79, Putusan kasasi TUN 514 serta 4 putusan MK semuanya melegalisasi kepengurusan PPP hasil muktamar Pondok Gede.
“Termasuk kami menempati kantor PPP secara legal dan sah tanpa gesekan sama sekali. Kalau ada gesekan pasti ada korban ada bagian gedung yang rusak,” tegasnya.
TAGS : Ketum PPP Romahurmuziy Konflik PPP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26954/PPP-Romi-Ajak-Djan-Faridz-Bersatu-Hadapi-Pemilu-2019/